BENTENG LOMPOE, 7 April 2026 – Pemerintah Desa Benteng Lompoe bersama pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lasamallangi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Buku 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Benteng Lompoe pada Selasa (7/4/2026) ini menjadi bentuk transparansi pengelolaan aset desa kepada masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Benteng Lompoe, Ketua BPD, Pendamping Desa, serta tokoh masyarakat dan perwakilan kelompok tani. Musdes ini bertujuan untuk memaparkan capaian kinerja, kendala lapangan, hingga rincian laba bersih yang dihasilkan BUMDes selama satu tahun terakhir.
Transparansi dan Capaian Kinerja
Dalam laporannya, Direktur BUMDes Lasamallangi memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, unit usaha yang dikelola menunjukkan tren positif, terutama pada sektor jasa dan perdagangan sarana produksi pertanian.
"Kami berkomitmen agar setiap rupiah yang dikelola BUMDes dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Meski ada tantangan fluktuasi harga pasar, Alhamdulillah tahun ini kita mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes)," ujar Direktur BUMDes Lasamallangi dalam sambutannya.
Pemanfaatan Dana untuk Pembangunan Desa
Kepala Desa Benteng Lompoe menyambut baik hasil laporan tersebut. Beliau menekankan bahwa kemandirian ekonomi desa sangat bergantung pada kesehatan manajemen BUMDes.
-
Poin Utama Musyawarah:
-
Pengesahan laporan keuangan tahun buku 2025.
-
Pembahasan rencana kerja dan target inovasi untuk tahun 2026.
-
Pembagian sisa hasil usaha (SHU) sesuai dengan AD/ART yang berlaku.
-
"Musdes LPJ ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan ruang bagi warga untuk memberikan evaluasi dan saran. Kita ingin BUMDes Lasamallangi menjadi motor penggerak ekonomi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Benteng Lompoe," tegas Kepala Desa.
Sinergi untuk Masa Depan
Ketua BPD Desa Benteng Lompoe juga mengapresiasi kinerja pengurus yang dinilai semakin profesional dalam tertib administrasi. Beliau berharap di tahun mendatang, BUMDes dapat melakukan diversifikasi usaha untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara laporan pertanggungjawaban oleh perwakilan pemerintah desa, BPD, dan pengelola BUMDes, menandakan diterimanya laporan tersebut oleh seluruh forum musyawarah.