You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Benteng Lompoe

Desa Benteng Lompoe

Kecamatan Sabangparu, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Benteng Lompoe Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo -

Visi dan Misi

Administrator 12 Juli 2021 Dibaca 702 Kali
Visi dan Misi

VISI

Visi dan Misi dalam RPJM Desa ini ditetapkan untuk Tahun 2021 s.d 2029, yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Halangan seperti Pemerintah Desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat desa pada umumnya. Serta pertimbagan kondisii eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan dan Kabupaten.

Adapun Visi Kepala Desa Benteng Lompoe Periode tahun 2021-2029 adalah sebagai berikut :

 ‘’MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN DESA BENTENG LOMPOE YANG PARTISIPATIF DENGAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT YANG PROFESIONAL, TRANSPARAN, SERTA MEMPERKUAT KELEMBAGAAN DESA AGAR TERCIPTA PEMERINTAHAN DESA YANG LEBIH BAIK’’

Penjelasan dari Kata Visi adalah :

  1. Partisipatifberasal dari kata “partisipasi,” yang berarti keterlibatan atau keikutsertaan seseorang dalam suatu aktivitas atau proses. Dalam konteks yang lebih luas, partisipatif merujuk pada pendekatan di mana individu atau kelompok diundang untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan, perencanaan, dan pelaksanaan program atau kegiatan. Pendekatan ini berfokus pada kolaborasi dan keterlibatan semua pihak yang terkait, sehingga dapat menciptakan hasil yang lebih baik dan lebih berkelanjutan.
  2. Profesional artinya sesuatu yang bersangkutan dengan profesi atau memerlukan kepandaian khusus dalam menjalankan pekerjaan serta dapat dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan bidang yang ia tekuni.
  3. Transparan diartikan sebagai keterbukaan informasi oleh jajaran kepemerintahan yang dapat diakses oleh masyarakat (publik). Dengan adanya keterbukaan informasi tersebut, tentunya akan lebih memudahkan masyarakat dalam menanggapi, mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah desa.

MISI

Misi adalah suatu pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan dalam usaha mewujudkan suatu visi yang telah dibuat. Oleh karena itu dalam rangka mencapai Visi yang telah di rumuskan, maka visi dapat di wujudkan dalam beberapa misi untuk melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagai berikut :

  • Mewujudkan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana desa secara partisipatif;
  • Meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik;
  • Mewujudkan pemerintah desa yang berintegritas dengan peningkatan pelayanan publik dan memberikan keterbukaan informasi;
  • Memberikan pelayanan secara gratis;
  • Optimalisasi BUMDES untuk peningkatan kesejahteraan dan ekonomi desa;
  • Meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan dan aset desa;
  • Menumbuhkan dan mengembangkan industri UMKM;
  • Meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan agar tercipta masyarakat sehat dan cerdas;
  • Meningkatkan komunikasi dengan masyarakat secara terbuka;
  • Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga masyarakat Desa Bentenglompoe menjadi maju, mandiri, dan sejahtera.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,482,254,400 Rp1,493,035,000
99.28%
Belanja
Rp1,035,498,992 Rp1,368,096,845
75.69%
Pembiayaan
Rp220,842,445 Rp220,842,445
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp1,140,000 Rp1,140,000
100%
Dana Desa
Rp836,061,000 Rp836,061,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp34,802,200 Rp34,802,200
100%
Alokasi Dana Desa
Rp610,251,200 Rp610,251,200
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp10,780,600
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp373,377,092 Rp562,475,163
66.38%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp518,271,900 Rp559,738,300
92.59%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp26,550,000 Rp48,460,000
54.79%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp25,500,000 Rp75,023,382
33.99%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp91,800,000 Rp122,400,000
75%