You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Benteng Lompoe

Desa Benteng Lompoe

Kecamatan Sabangparu, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Benteng Lompoe Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo -

Anggota DPRD Kab. Wajo Dapil VI (Sabbangparu, Pammana) Lakukan Reses di Desa Benteng Lompoe

DELLY ASPIANI 29 Oktober 2025 Dibaca 397 Kali
Anggota DPRD Kab. Wajo Dapil VI (Sabbangparu, Pammana) Lakukan Reses di Desa Benteng Lompoe

LAPORAN KEGIATAN RESES ANGGOTA DPRD KABUPATEN WAJO

Daerah Pemilihan (Dapil) VI – Kecamatan Sabbangparu dan Pammana
Tahun 2025

Benteng Lompoe, 29 Oktober 2025 — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Amshar A. Timbang, S.H., melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025 di Desa Benteng Lompoe, Kecamatan Sabbangparu, pada Rabu, 29 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda resmi DPRD Kabupaten Wajo dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.

Kegiatan reses dihadiri oleh Camat Sabbangparu, Kepala Desa Benteng Lompoe, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perwakilan dari PUPR, Perkim dan Dinas Pendidikan, serta pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, kader PKK, serta perwakilan kelompok tani dan nelayan. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Desa Benteng Lompoe menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Dalam sambutannya, Amshar A. Timbang, S.H. menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan wadah penting bagi anggota DPRD untuk mendengarkan langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat. Ia juga menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan masyarakat agar dapat diakomodir dalam program kerja pemerintah daerah.

“Reses ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi momen bagi kami untuk mendengar secara langsung kondisi di lapangan. Setiap usulan masyarakat akan kami catat dan perjuangkan agar bisa direalisasikan melalui kebijakan dan program pemerintah daerah,” ujar Amshar A. Timbang dalam arahannya.

Beberapa usulan yang mengemuka dalam reses kali ini antara lain perbaikan jalan desa, peningkatan sarana air bersih, pengadaan lampu penerangan jalan, serta dukungan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat seperti pertanian dan UMKM.

Kepala Desa Benteng Lompoe, menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di tengah masyarakat desa. Ia berharap kunjungan reses ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Benteng Lompoe dan sekitarnya.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Bapak Amshar kepada masyarakat desa. Semoga aspirasi yang disampaikan hari ini bisa menjadi prioritas dalam pembangunan di tahun mendatang,” ungkap Herman, S.Pd.,S.Sos.,M.Si.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Masyarakat tampak aktif memberikan masukan dan berdialog langsung dengan wakil rakyat mereka. Acara ditutup dengan doa bersama serta sesi foto bersama antara anggota DPRD dan masyarakat Desa Benteng Lompoe.

Dokumentasi Kegiatan:

  • Hari/Tanggal: Rabu, 29 Oktober 2025
  • Tempat: Balai Desa Benteng Lompoe, Kecamatan Sabbangparu
  • Peserta: Anggota DPRD Wajo Dapil VI, Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, PKK, Pemuda, dan Masyarakat Umum
  • Agenda: Penyerapan Aspirasi Masyarakat melalui Reses DPRD Kabupaten Wajo

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp290,562,000 Rp768,487,300
37.81%
Belanja
Rp226,011,444 Rp880,223,180
25.68%
Pembiayaan
Rp0 Rp111,018,180
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp880,000 Rp880,000
100%
Dana Desa
Rp97,145,100 Rp294,379,000
33%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp34,084,500
0%
Alokasi Dana Desa
Rp192,536,900 Rp439,143,800
43.84%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp179,776,444 Rp497,322,380
36.15%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp19,485,000 Rp292,600,800
6.66%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp15,750,000 Rp47,800,000
32.95%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp5,000,000 Rp24,500,000
20.41%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp6,000,000 Rp18,000,000
33.33%