You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Benteng Lompoe

Desa Benteng Lompoe

Kecamatan Sabangparu, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Benteng Lompoe Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo -

Forum Koordinasi Wajib Belajar 13 Tahun Digelar di Sabbangparu Verifikasi Data Anak Tidak Sekolah Ja

JENNI RAHMAN 22 November 2025 Dibaca 8 Kali
Forum Koordinasi Wajib Belajar 13 Tahun Digelar di Sabbangparu Verifikasi Data Anak Tidak Sekolah Ja

Wajo, 22 November 2025 — Pemerintah Kecamatan Sabbangparu menggelar Forum Koordinasi Wajib Belajar 13 Tahun yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Sabbangparu pada Sabtu, 22 November 2025. Kegiatan ini bertujuan melakukan verifikasi data Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai langkah strategis dalam mendorong peningkatan angka partisipasi sekolah di wilayah tersebut.

Forum koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Camat Sabbangparu, Andi Muhammad Subhan Amin, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, tidak ada lagi anak di wilayah Sabbangparu yang terlewat dari akses pendidikan. Verifikasi data ATS sangat penting agar intervensi yang kita lakukan tepat sasaran,” ujar Camat Andi Muhammad Subhan Amin.

Acara tersebut diikuti oleh para Kepala Desa se-Kecamatan Sabbangparu atau perwakilan yang ditugaskan, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo. Kehadiran berbagai unsur ini menandakan komitmen bersama dalam mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun yang dicanangkan pemerintah.

Dalam forum tersebut, peserta melakukan pembahasan dan peninjauan data ATS yang dihimpun dari desa-desa, sekaligus membahas langkah tindak lanjut seperti pendampingan keluarga, fasilitasi administrasi sekolah, hingga penguatan sosialisasi pentingnya pendidikan bagi masa depan anak.

Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo menyampaikan bahwa program Wajib Belajar 13 Tahun tidak hanya memfokuskan pada pendidikan formal, tetapi juga mencakup pendidikan kesetaraan bagi anak yang sudah lama tidak bersekolah.

Forum koordinasi ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk menuntaskan permasalahan ATS di Kecamatan Sabbangparu melalui kerja sama berkelanjutan antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, sekolah, dan keluarga.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kecamatan Sabbangparu berharap dapat mempercepat tercapainya pemerataan akses pendidikan serta pembangunan sumber daya manusia yang lebih berkualitas di Kabupaten Wajo.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,482,254,400 Rp1,494,294,655
99.19%
Belanja
Rp1,070,033,992 Rp1,368,096,845
78.21%
Pembiayaan
Rp220,842,445 Rp220,842,445
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp1,140,000 Rp1,140,000
100%
Dana Desa
Rp836,061,000 Rp836,061,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp34,802,200 Rp34,802,200
100%
Alokasi Dana Desa
Rp610,251,200 Rp610,251,200
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp10,780,600
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp1,259,655
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp387,912,092 Rp562,475,163
68.97%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp536,271,900 Rp559,738,300
95.81%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp26,550,000 Rp48,460,000
54.79%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp27,500,000 Rp75,023,382
36.66%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp91,800,000 Rp122,400,000
75%