Sabbangparu — Pemerintah Kecamatan Sabbangparu menggelar rapat koordinasi pengelolaan keuangan desa tingkat kecamatan pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Pasaka dan diikuti oleh para perangkat desa se-Kecamatan Sabbangparu.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut dibahas sejumlah hal strategis, antara lain tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), penatausahaan keuangan desa, serta pentingnya akuntabilitas dan pelaporan keuangan desa yang tepat waktu. Selain itu, rapat juga menjadi forum evaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa yang telah berjalan, sekaligus sarana koordinasi dalam menghadapi tahapan pelaksanaan program dan kegiatan desa tahun anggaran 2026.
Para peserta rapat yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, dan kaur keuangan tampak aktif mengikuti jalannya diskusi. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Sabbangparu dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa secara profesional, efektif, dan bertanggung jawab.
Pemerintah Kecamatan Sabbangparu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa guna mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.