
Benteng Lompoe - pada Rabu (27/12/2023) Pemerintah Desa Benteng Lompoe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Validasi, Verifikasi dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2024, yang bertempat di Aula Kantor Desa Benteng Lompoe.
Kegiatan Musyawarah Desa Khusus tersebut dihadiri oleh Babinsa Desa Benteng Lompoe, Serka Lukman, serta Pendamping Desa Kecamatan Sabbangparu, Andi Munir Maulana, dan Pendamping Lokal Desa Benteng Lompoe, Irfan, S.Sos. Turut hadir pula Ketua BPD Desa Benteng Lompoe beserta anggota, serta Kepala Desa Benteng Lompoe, Herman, S.Pd.,S.Sos.,M.Si.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Benteng Lompoe Herman, S.Pd.,S.Sos.,M.Si. menyampaikan bahwa Musyawarah Desa Khusus ini merupakan Bagian dari Prioritas Penggunaan Dana Desa dan suatu komitmen pemerintah desa dalam mendukung program nasional pengentasan kemiskinan dan pemulihan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Beliau menegaskan bahwa keluarga penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, sehingga bantuan dapat tepat sasaran. “Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok keluarga dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Herman, S.Pd.,S.Sos.,M.Si.
Sementara itu, Serka Lukman selaku Babinsa Desa Benteng Lompoe memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Benteng Lompoe atas pelaksanaan Musdes Khusus ini yang berjalan dengan tertib, transparan, dan penuh tanggung jawab.
Musdes Khusus ini berjalan dengan lancar dan tertib, disambut antusias oleh masyarakat penerima manfaat. Kegiatan ditutup oleh Kepala Desa Benteng Lompoe.

