You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Benteng Lompoe

Desa Benteng Lompoe

Kecamatan Sabangparu, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Benteng Lompoe Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo -

Musyawarah BPD Dalam Rangka Pembahasan APBDes 2026

JENNI RAHMAN 31 Desember 2025 Dibaca 9 Kali
Musyawarah BPD Dalam Rangka Pembahasan APBDes 2026

Benteng Lompoe – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Benteng Lompoe menggelar musyawarah dalam rangka pengesahan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Benteng Lompoe, Selasa, 30 Desember 2025.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Kepala Desa Benteng Lompoe beserta perangkat desa, perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur pendamping desa. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa sebelum memasuki tahun anggaran berjalan.

Ketua BPD Desa Benteng Lompoe dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah pengesahan APBDesa bertujuan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan telah melalui pembahasan bersama serta sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Sementara itu, Kepala Desa Benteng Lompoe menjelaskan bahwa APBDesa yang disahkan telah disusun berdasarkan hasil musyawarah desa, RKP Desa, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap anggaran yang telah ditetapkan dapat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Setelah melalui pembahasan dan penyampaian pendapat dari peserta musyawarah, BPD secara resmi menyetujui dan mengesahkan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Benteng Lompoe. Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa pada tahun anggaran mendatang.

Dengan disahkannya APBDesa ini, Pemerintah Desa Benteng Lompoe diharapkan dapat melaksanakan program kerja desa secara terencana, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,482,254,400 Rp1,494,294,655
99.19%
Belanja
Rp1,070,033,992 Rp1,368,096,845
78.21%
Pembiayaan
Rp220,842,445 Rp220,842,445
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp1,140,000 Rp1,140,000
100%
Dana Desa
Rp836,061,000 Rp836,061,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp34,802,200 Rp34,802,200
100%
Alokasi Dana Desa
Rp610,251,200 Rp610,251,200
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp10,780,600
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp1,259,655
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp387,912,092 Rp562,475,163
68.97%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp536,271,900 Rp559,738,300
95.81%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp26,550,000 Rp48,460,000
54.79%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp27,500,000 Rp75,023,382
36.66%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp91,800,000 Rp122,400,000
75%