You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Benteng Lompoe

Desa Benteng Lompoe

Kecamatan Sabangparu, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Benteng Lompoe Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo -

Setelah Musdes Perencanaan Kini Pemdes Benteng Lompoe Adakan Musrenbang Pembahasan Rancangan RKPDesa

JENNI RAHMAN 09 September 2025 Dibaca 320 Kali
Setelah Musdes Perencanaan Kini Pemdes Benteng Lompoe Adakan Musrenbang Pembahasan Rancangan RKPDesa

Benteng Lompoe – Pada Selasa (09/09/2025) Pemerintah Desa Benteng Lompoe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDesa) Tahun Anggaran 2026, pada Selasa, 9 September 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Benteng Lompoe.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menyepakati prioritas kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembiayaan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan maupun tahun berikutnya.

Musrenbang Desa dihadiri oleh Kepala Desa Benteng Lompoe beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Pendamping Desa, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader kesehatan, dan perwakilan kelompok perempuan dari setiap dusun. turut hadir pula perwakilan dan Bappelitbangda dan Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Sabbangparu, Haeruddin, SE.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Benteng Lompoe menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum demokratis untuk membahas dan menyepakati arah pembangunan desa secara partisipatif.

“Musrenbang Desa menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyalurkan ide, aspirasi, dan kebutuhan nyata di lapangan. Semua usulan yang disampaikan hari ini akan menjadi dasar penyusunan RKPDesa dan DU-RKPDesa secara terarah dan berkeadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD Benteng Lompoe menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap proses perencanaan agar pembangunan desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga dan memiliki dampak yang berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyusun RKPDesa memaparkan rancangan kegiatan prioritas yang telah disusun berdasarkan hasil Musyawarah Desa I sebelumnya, meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, forum juga membahas Daftar Usulan (DU-RKPDesa) yang akan diajukan ke tingkat kecamatan dan kabupaten, seperti pembangunan infrastruktur antarwilayah, peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat desa.

Diskusi berjalan interaktif. Peserta musyawarah aktif memberikan masukan, klarifikasi, dan saran terhadap rancangan kegiatan yang dipresentasikan. Semua masukan dicatat dalam berita acara untuk menjadi bahan finalisasi RKPDesa Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan Musrenbang Desa berlangsung dengan tertib dan penuh semangat partisipasi. Pada akhir acara, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang Desa oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Pendamping Desa, dan perwakilan peserta, sebagai bentuk komitmen bersama terhadap hasil musyawarah.


Penutup

Melalui kegiatan Musrenbang Desa ini, Pemerintah Desa Benteng Lompoe berharap seluruh program pembangunan yang telah disepakati dapat berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Musyawarah ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera melalui perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,494,804,613 Rp1,493,035,000
100.12%
Belanja
Rp1,269,628,878 Rp1,378,877,445
92.08%
Pembiayaan
Rp220,842,445 Rp220,842,445
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp1,140,000 Rp1,140,000
100%
Dana Desa
Rp836,061,000 Rp836,061,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp34,802,200 Rp34,802,200
100%
Alokasi Dana Desa
Rp610,251,200 Rp610,251,200
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp10,780,600 Rp10,780,600
100%
Bunga Bank
Rp1,769,613 Rp0
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp513,626,978 Rp568,055,763
90.42%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp556,811,900 Rp564,938,300
98.56%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp45,790,000 Rp53,460,000
85.65%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp31,000,000 Rp70,023,382
44.27%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp122,400,000 Rp122,400,000
100%