You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Benteng Lompoe

Desa Benteng Lompoe

Kecamatan Sabangparu, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Benteng Lompoe Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo -

Musyawarah Desa Benteng Lompoe Tetapkan RKPDesa Tahun Anggaran 2026

JENNI RAHMAN 18 September 2025 Dibaca 143 Kali
Musyawarah Desa Benteng Lompoe Tetapkan RKPDesa Tahun Anggaran 2026

Benteng Lompoe – pada (18/09/2025)  Badan Permusyaratan Desa  melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan, pengesahan, dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Benteng Lompoe.

Acara Musdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Benteng Lompoe, H. Palancoi, yang menegaskan pentingnya musyawarah sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tenaga Ahli P3MD Kecamatan Sabbangparu, Jumarsidin, S.IP, Andi Munir Maulana, Kepala Desa Benteng Lompoe, Herman, S.Pd.,S.Sos.,M.Si., serta para pendamping desa. Hadir pula Pengurus BUMDes, Ketua RW dan RT, Imam Dusun, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Benteng Lompoe, Herman, S.Pd.,S.Sos.,M.Si., menyampaikan bahwa RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi acuan pelaksanaan pembangunan desa setiap tahunnya. Ia berharap agar program yang ditetapkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga.

Sementara itu, perwakilan TPP P3MD Kecamatan Sabbangparu, Jumarsidin, S.IP mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat Desa Benteng Lompoe dalam musyawarah ini. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat menjadi kunci terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.

Musdes berlangsung dengan suasana partisipatif, di mana para peserta memberikan saran dan masukan sebelum akhirnya menyepakati dan menetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2026. Dengan penetapan ini, Desa Benteng Lompoe memiliki arah pembangunan yang lebih terukur dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,494,804,613 Rp1,493,035,000
100.12%
Belanja
Rp1,269,628,878 Rp1,378,877,445
92.08%
Pembiayaan
Rp220,842,445 Rp220,842,445
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp1,140,000 Rp1,140,000
100%
Dana Desa
Rp836,061,000 Rp836,061,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp34,802,200 Rp34,802,200
100%
Alokasi Dana Desa
Rp610,251,200 Rp610,251,200
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp10,780,600 Rp10,780,600
100%
Bunga Bank
Rp1,769,613 Rp0
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp513,626,978 Rp568,055,763
90.42%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp556,811,900 Rp564,938,300
98.56%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp45,790,000 Rp53,460,000
85.65%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp31,000,000 Rp70,023,382
44.27%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp122,400,000 Rp122,400,000
100%