Benteng Lompoe — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Benteng Lompoe menggelar musyawarah desa dalam rangka pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Desa Benteng Lompoe dan dihadiri oleh pemerintah desa serta unsur terkait.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Desa Benteng Lompoe dan dihadiri Kepala Desa beserta perangkat desa, anggota BPD, pendamping desa, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran desa guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa memaparkan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang mencakup rencana pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa. Selanjutnya, anggota BPD memberikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap program dan kegiatan yang direncanakan agar selaras dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan desa.
Ketua BPD Desa Benteng Lompoe menyampaikan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk memastikan setiap program yang dianggarkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. “Pembahasan APBDes dilakukan secara terbuka agar pelaksanaan pembangunan desa ke depan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Benteng Lompoe menegaskan komitmen pemerintah desa untuk mengelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab. Ia berharap sinergi antara BPD dan pemerintah desa dapat terus terjalin dengan baik demi mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Melalui musyawarah ini, diharapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati bersama dan menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di Desa Benteng Lompoe.